Workshop Tips menghadapi kasus dugaan malpraktik Obstetri & Ginekologi (Mediasi, Penyelidikan, Penyidikan, Pengadilan)
Feb
13
Category EVENT Peningkatan Kompetensi
13 Feb, 2026 13:00 - 13 Feb, 2026 17:00
Holiday Inn Bandung
Description

Profesi Obstetri dan Ginekologi saat ini ber- diri di persimpangan jalan yang menantang. Di satu sisi, kita dituntut untuk mem- berikan pelayanan medis prima demi keselamatan ibu dan bayi. Namun di sisi lain, kita dihadapkan pada realitas hukum kesehatan yang semakin ketat. Risiko sengketa medis dan tuduhan malpraktik kini bukan lagi sekadar wacana, melainkan potensi ancaman nyata dalam praktik kita sehari-hari.

Me-ProF kali ini hadir untuk menjawab kegelisahan tersebut. Kami mendesain acara ini bukan hanya sebagai transfer ilmu medis, melainkan sebagai strategi pertahanan profesi. Melalui pembahasan kasus klinis nyata, tips mediasi, hingga pemahaman aspek legal, kami berharap Sejawat memiliki bekal komprehensif. Mari kita pastikan bahwa niat mulia kita menolong pasien, senantiasa terlindungi oleh pemahaman hukum yang mumpuni.

Praktik obstetri dan ginekologi merupakan salah satu bidang pelayanan medis dengan tingkat risiko hukum yang tinggi. Kompleksitas kasus, keterlibatan dua nyawa dalam pelayanan obstetri, serta tingginya ekspektasi pasien dan keluarga menjadikan dokter spesialis obstetri dan ginekologi rentan terhadap dugaan malpraktik, baik dalam bentuk pengaduan etik, sengketa perdata, maupun proses pidana. Tidak jarang, dugaan tersebut muncul meskipun tindakan medis telah dilakukan sesuai standar profesi dan prosedur operasional. Kurangnya pemahaman mengenai aspek hukum kesehatan, alur penanganan pengaduan, serta mekanisme mediasi dan proses hukum dapat menempatkan sejawat pada posisi yang tidak menguntungkan. Kesalahan dalam komunikasi, dokumentasi medis yang tidak memadai, serta ketidaksiapan menghadapi proses penyelidikan dan penyidikan sering kali memperburuk situasi dan memperpanjang konflik hukum. Kegiatan Tips Menghadapi Kasus Dugaan Malpraktik Obstetri & Ginekologi (Mediasi, Penyelidikan, Penyidikan, Pengadilan) diselenggarakan untuk memberikan pemahaman praktis dan aplikatif mengenai langkah-langkah yang tepat dalam menghadapi dugaan malpraktik. Melalui pembahasan kasus, penjelasan alur hukum, serta strategi komunikasi dan dokumentasi, kegiatan ini diharapkan dapat membantu sejawat melindungi diri secara profesional tanpa mengabaikan prinsip keselamatan dan kepentingan pasien. 

Terselenggara Pelatihan telah terselenggara atau jadwal pelaksanaan sudah lewat