Fakultas Kedokteran Gigi memiliki unit khusus yaitu Pusat Pelatihan dan Profesionalisme Kedokteran Gigi Berkelanjutan (P4KGB) yang bertujuan sebagai wadah bagi fakultas untuk penyelenggaraan kegiatan seminar, pelatihan, dan sebagai fasilitator penyelenggaraan seminar di Fakultas Kedokteran Gigi. Sebagai perguruan tinggi Universitas Padjadjaran dalam hal ini Fakultas Kedokteran Gigi wajib melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi (pendidikan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat), sekaligus memiliki peran strategis dalam menghasilkan tenaga kesehatan yang bertanggung jawab, memiliki keahlian dan etik moral yang tinggi.
Keberadaan tenaga kesehatan yang profesional sangat diperlukan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara maksimal kepada masyarakat sehingga masyarakat mampu untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, kemandirian dan kemampuan hidup sehat sehingga akan terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Salah satu upaya untuk pengembangan tenaga kesehatan khususnya dokter gigi umum dan dokter gigi spesialis dalam memperluas wawasan dalam hal pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memerlukan sarana dalam bentuk pertemuan ilmiah. Fakultas Kedokteran Gigi sebagai Fakultas rumpun kesehatan perlu melaksanakan pertemuan ilmiah sebagai salah satu wahana untuk meningkatkan kompetensi, pembelajaran dan pelatihan (update ilmu dan keahlian). Pertemuan ilmiah dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, diantaranya webinar, seminar, hands on, pelatihan dan konferensi. Penyelenggaraan peningkatan kompetensi dan pelatihan yang berkualitas dapat diupayakan dengan melibatkan berbagai pihak, sehingga diperlukan adanya kerja sama khususnya dengan perguruan tinggi lain, praktisi, pihak pemerintah, dunia usaha, stakeholder atau pihak lainnya.
Saat ini terdapat ketentuan baru pada penyelenggaraan pertemuan ilmiah seperti seminar dan konferensi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Penyelenggaraan seminar dan pelatihan diperlukan penyelenggaraan oleh lembaga terakreditasi. Oleh sebab itu Fakultas Kedokteran Gigi berupaya untuk menjadi salah satu institusi yang terakreditasi dalam penyelenggaraan seminar serta pelatihan tersebut. Kementerian Kesehatan RI memfasilitasi institusi untuk menyelenggarakan
seminar dan pelatihan. Salah satu platform yang telah dibentuk oleh Kementrian Kesehatan adalah Plataran Sehat (Platform Pembelajaran Digital Kementrian Kesehatan RI) yang berfungsi untuk meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan dan pelatihan berkelanjutan. Platform ini menampilkan metode pembelajaran yang beragam seperti pembelajaran klasikal (tatap muka), pembelajaran daring, dan pembelajaran blended. Platform ini menawarkan solusi pembelajaran yang fleksibel, memungkinkan akses tanpa batas ruang dan waktu, sehingga memastikan bahwa setiap individu yang terlibat dalam bidang kesehatan dapat meningkatkan keahliannya sesuai dengan kebutuhan dan ritme belajar masing-masing. Plataran Sehat juga dirancang untuk memastikan akses mudah bagi semua pegawai dan non-pegawai Kementerian Kesehatan, termasuk tenaga kesehatan daerah, kader kesehatan, perawat, bahkan masyarakat umum. Hal ini mencerminkan komitmen Kementerian Kesehatan dalam menciptakan ekosistem kesehatan yang inklusif, di mana setiap orang memiliki kesempatan untuk berkontribusi dan berkembang.
Pemerintah dalam hal ini Presiden telah menandatangani Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada tanggal 11 Juli 2023. Undang-Undang Kesehatan yang baru diberlakukan pada tahun ini telah menjadi isu yang hangat dalam dunia kesehatan. Undang-undang ini memberikan arahan baru dalam pengaturan sistem kesehatan di Indonesia. Undang-undang ini mencakup hal-hal seperti upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, perlindungan bagi masyarakat, serta mengatur kewenangan dan tanggung jawab tenaga kesehatan. Salah satu isu yang saat ini diperlukan pembahasan dan penjelasan bagi tenaga kesehatan adalah mengenai STR yang berlaku seumur hidup dan rekomendasi organisasi profesi untuk memperoleh SIP, SKP dengan standar kemenkes, alokasi anggaran kesehatan dan praktik tenaga kesehatan asing di Indonesia. Pelaksanaan seminar dan konferensi sebagai upaya dalam peningkatan kompetensi tentunya berkaitan dengan hal tersebut. Oleh sebab itu P4KGB FKG Unpad melaksanakan seminar mengenai pembahasan tersebut dalam kegiatan “ Updating Knowledge and Skill in New Era”. Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah untuk mempelajari lebih lanjut dan menghadirkan narasumber pakar yang berkaitan dengan topik tersebut.