Masalah kesehatan ibu dan bayi, serta pencegahan penularan penyakit masih menjadi prioritas utama dalam pembangunan
nasional bidang kesehatan. Sebagaimana tercantum dalam dokumen Rencana
Pembangunan Kesehatan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dari hasil SUPAS 2015 menyebutkan AKI 305/100.000 kelahiran hidup (KH), Hasil LF
SP 2020 AKI 189/100.000 kelahiran hidup dan target RPJMN 2024 sebesar
183/100.000 Kelahiran Hidup. Angka Kematian Neonatal (AKN) masih tinggi di
Indonesia. Hasil SDKI 2017 menyebutkan AKN adalah 15/1.000 KH dengan target
2024 adalah 10 per 1000 kelahiran hidup, Angka Kematian Bayi (AKB) pada SP 2010
26/1.000 KH dan AKB pada LF SP 2020 16,85/1000 KH dengan target 2024 adalah 16/1000 KH. Sedangkan target 2030 secara global untuk AKI adalah 70/1000 KH, AKB
mencapai 12/1.000 KH dan AKN 7/1.000 KH.
Strategi pencapaian penurunan AKI dan
AKB adalah melalui peningkatan akses pelayanan, peningkatan kualitas pelayanan
kesehatan, peningkatan pemberdayaan masyarakat dan penguatan tata kelola,
dengan salah satu upaya terobosan adalah dengan penetapan kabupaten/kota lokus
penurunan AKI dan AKB yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan, dan akan
dilaksanakan secara bertahap sebagai salah satu intervensi adalah pentingnya
peningkatan kapasitas dokter dalam pelayanan kesehatan ibu dan bayi.
Salah satu pendekatan yang banyak
digunakan adalah pendekatan safe
motherhood, dimana salah satu pilar dalam menurunkan angka kematian ibu,
yaitu pemeriksaan kehamilan/ Antenatal Care (ANC) sesuai standar minimal 6 kali
selama kehamilan termasuk pemeriksaan dengan Ultrasonografi (USG) dasar
obstetri terbatas pada kunjungan ke-1 dan ke-5
oleh dokter. Dalam perjalanan kehamilan seorang ibu, dokter memiliki peran yang sangat penting, terutama dalam skrining
faktor risiko pada ibu hamil dan menangani kegawatdaruratan pada ibu hamil.
Namun, sampai saat ini peran dokter masih dirasa belum optimal dalam kesehatan
ibu dan anak.
Berdasarkan
hal tersebut, LPP Parameter – PT. Padjadjaran Mitra menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas dokter dalam pelayanan
ibu hamil berupa Pelatihan Pelayanan ANC dan Penggunaan USG Dasar Obstetri
Terbatas Melalui Blended Learning agar
pelatihan lebih efektif dan efisien.