ANGKATAN 1 - Pelatihan Pengawasan Kualitas Kesehatan Lingkungan Bagi Tenaga Sanitasi Lingkungan di Puskesmas Kabupaten Garut
Nov
06
Category COURSE Terakreditasi Kemenkes
06 Nov, 2023 07:30 - 10 Nov, 2023 15:00
Hotel Sukajadi
Description
Ketersedian lingkungan yang sehat dan tidak mempunyai resiko buruk bagi kesehatan dapat dicapai melalui kegiatan kesehatan lingkungan, sesuai Peraturan Pemerintah No 66 tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan yang
1
diturunkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 2 Tahun 2023 tentang pelaksanaan PP No 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan, yang mendefinisikan bahwa kesehatan lingkungan adalah upaya pencegahan penyakit dan atau gangguan kesehatan dari faktor risiko lingkungan untuk mewujudkan kualitas lingkungan sehat baik dari aspek fisik, kimia, biologi maupun sosial.
Berdasarkan peraturan di atas diketahui bahwa upaya tentang sanitasi lingkungan mencakup 4 upaya, yaitu upaya penyehatan media lingkungan, upaya pengamanan faktor risiko lingkungan, upaya pengendalian faktor lingkungan akibat vektor dan binatang pembawa penyakit, serta penyelenggaraan sanitasi lingkungan dalam keadaan tertentu (kondisi matra dan perubahan iklim).
Kegiatan utama untuk mewujudkan kualitas lingkungan sehat dilaksanakan melalui kegiatan teknis penyehatan pada media air, udara, tanah, pangan, sarana bangunan; pengamanan limbah dan pengendalian vektor atau binatang pembawa penyakit. Pendekatan kegiatan penyehatan lingkungan yang digunakan untuk mendorong mewujudkan kualitas lingkungan sehat melalui Konseling, Inspeksi Kesehatan Lingkungan dan intervensi kesehatan lingkungan seperti yang tertuang dalam Permenkes No 13 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan di Puskesmas.
Pelatihan Pengawasan Kualitas Kesehatan Lingkungan Bagi Tenaga Sanitasi Lingkungan di Puskesmas sangat diperlukan dimana Tenaga Sanitasi Lingkungan di puskesmas merupakan sumber daya manusia kesehatan yang secara khusus melaksanakan tugasnya dalam upaya Penyehatan lingkungan, oleh karenanya diperlukan peningkatan kapasitas Tenaga Sanitasi Lingkungan sebagai tenaga yang profesional dibidangnya, dengan harapan penyelenggaraan program Penyehatan Lingkungan di puskesmas dilaksanakan dengan baik dan memenuhi indikator capaian nasional.
Terselenggara Pelatihan telah terselenggara atau jadwal pelaksanaan sudah lewat